Pelaku penyiram air keras ke bos kebun Lampung diringkus, motif didalami

id Tanggamus ,Air keras ,Polisi

Pelaku penyiram air keras ke bos kebun Lampung diringkus, motif didalami

Pelaku Armin (45) yang diamankan di Mapolres Tanggamus, Kamis (12/10/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus.

Tanggamus (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus, Polda Lampung, menangkap Amn (45), pelaku penyiraman air keras kepada korban Sudarmadi (50) yang merupakan mantan bos dari pelaku.

Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata dia.

Ia menjelaskan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang, Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Korbannya adalah Sudarmadi, selaku Asisten Afdeling IV PTP VII Tangkit Serdang, disiram air keras oleh pelaku dipicu sakit hati kepada korban yang sebelumnya merupakan bos tersangka Amn yang merupakan penderes karet," katanya.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian dimulai ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam, korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.

"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen," ujarnya.