Tanggamus (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus, Polda Lampung, menangkap Amn (45), pelaku penyiraman air keras kepada korban Sudarmadi (50) yang merupakan mantan bos dari pelaku.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata dia.
Ia menjelaskan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang, Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Korbannya adalah Sudarmadi, selaku Asisten Afdeling IV PTP VII Tangkit Serdang, disiram air keras oleh pelaku dipicu sakit hati kepada korban yang sebelumnya merupakan bos tersangka Amn yang merupakan penderes karet," katanya.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian dimulai ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam, korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.
"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen," ujarnya.
Berita Terkait
Merawat sistem irigasi demi ketahanan pangan
Kamis, 9 Mei 2024 10:45 Wib
Mendekatkan air bersih ke genggaman warga
Rabu, 8 Mei 2024 11:44 Wib
Merawat Bumi, tanah, dan air ala Kung fu Panda
Senin, 6 Mei 2024 9:10 Wib
Tak punya laut, Purwakarta tetap penghasil ikan terbesar
Minggu, 5 Mei 2024 0:30 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib