Dua lapas di Sumsel ditunjuk jadi agen informasi pemasyarakatan

id lapas, rutan, satker pemasyarakatan, lapas di Sumsel, agen informasi, pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan,berita sumsel, berita palembang

Dua lapas di Sumsel ditunjuk jadi agen informasi  pemasyarakatan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) ditunjuk menjadi satuan kerja percontohan sebagai agen informasi dan publikasi pemasyarakatan.

"Dua lapas tersebut yakni Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang menjadi bagian dari 57 satker (satuan kerja) percontohan yang dipilih dari 586 lapas, rutan, LPKA dan Bapas se-Indonesia,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Sebagai agen informasi dan publikasi pemasyarakatan, kata dia, kedua satker percontohan tersebut dituntut untuk menyampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan. Bahkan ketika terjadi krisis, kedua satker tersebut dituntut harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi.

Hal itu sesuai instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga ketika mengukuhkan satker percontohan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sepanjang 2023 ini terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Meskipun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumsel yang tidak lelah mempublikasikan berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satker," ujarnya.