Ayah David Ozora berikan buku 'rapor merah' di persidangan

id PN Jaksel,Rapor merah,Sidang Mario,Jonathan Latimahina,berita sumsel, berita palembang

Ayah David Ozora berikan buku 'rapor merah' di persidangan

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menunjukkan buku 'rapor merah' yang diberikan ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). ANTARA/ Ilham Kausar

Jonathan  menjelaskan buku ini akan menjadi pegangan subjektif yang dibuat oleh pihaknya agar tidak dianggap drama.
 
"Tidak ada drama berdasarkan konotasi sidang karena ada konotasi sidang yang tak tersampaikan, karena teka-tekinya (puzzle) biar nyambung dan tak ada lagi yang main-main, " ucap Jonathan.
 
Sebelumnya diberitakan sidang putusan atau vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo akan dibacakan pekan depan atau pada 7 September 2023.
 
“Putusan akan dijatuhkan hari Kamis tanggal 7 September minggu depan ya,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan korban penganiayaan David Ozora (17) harus mendapatkan keadilan dengan mengedepankan moralitas nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat.
 
Selain itu Jaksa menilai nota pembelaan yang dilayangkan oleh terdakwa Mario Dandy beserta tim penasihat hukumnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
 
“Serangkaian fakta yang mereka kemukakan hanyalah penggalan atau potongan yang sifatnya parsial," kata salah satu JPU, Maidarlis saat membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8).