Jakarta (ANTARA) - Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menghadirkan dua saksi ahli hukum acara pidana dan pers pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan termohon Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait penyitaan barang bukti.
"Dua-duanya hari ini hadir, siap memberikan pendapat berkaitan dengan kasus yang sedang diajukan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Kamis, sesaat sebelum persidangan itu di PN Jaksel.
Finsen mengatakan bahwa dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pembuktian merupakan ahli pada bidang hukum acara pidana dan pers.
Menurut dia, selain menghadirkan saksi ahli, pihaknya juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Ia mengatakan, untuk saksi ahli hukum pers, nantinya akan menerangkan bahwa Aiman merupakan seorang wartawan dan juga menerangkan terkait pers.
Berita Terkait
Kuasa hukum: Panca idap gangguan jiwa dalam kasus bunuh anak
Selasa, 17 September 2024 15:30 Wib
Hakim vonis mati Panca karena bunuh empat anaknya di Jagakarsa
Selasa, 17 September 2024 13:12 Wib
Polisi tegaskanbantu anak Menteri Radinal saat ada eksekusi rumah
Selasa, 17 September 2024 11:38 Wib
Hakim vonis 1 tahun penjara Hendri Zainudin mantan ketua KONI Sumsel
Selasa, 10 September 2024 21:26 Wib
PN Palembang adakan sidang perdana kasus korupsi internet
Selasa, 3 September 2024 17:21 Wib
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 16:51 Wib
Hakim vonis tiga tahun tiga bulan terdakwa istri potong kelamin suami
Selasa, 6 Agustus 2024 16:57 Wib
Hakim vonis 2 tahun kurungan seorang terdakwa korupsi insentif imam masjid
Senin, 5 Agustus 2024 23:55 Wib