Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, penyidik telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.
"Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.