Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial DA, dia merupakan penampung para CPMI di Kalibata City," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengungkapan kasus TPPO di Apartemen Kalibata City berawal dari laporan warga yang berasal dari Garut, ke petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, karena istrinya berinisial IF akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Padahal dari informasi yang didapatkan bahwa istri pelapor itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab, untuk dijadikan asisten rumah tangga. Tetapi setelah berada di penampungan Apartemen Kalibata City, ternyata akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Berita Terkait
Sumsel sepakati bentuk satgas penanggulangan pengeboran minyak ilegal
Rabu, 24 Juli 2024 23:00 Wib
Polda Sumsel terus lakukan operasi penertiban tambang ilegal
Selasa, 23 Juli 2024 20:36 Wib
Sumsel segera bentuk satgas pencegahan pengeboran minyak ilegal
Selasa, 23 Juli 2024 4:45 Wib
Cara hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:32 Wib
Polres OKU Timur sita 16 pucuk senjata api ilegal
Selasa, 16 Juli 2024 16:40 Wib
Polda Sumsel imbau warga tak ragu lapor bila ada info senpi ilegal
Selasa, 16 Juli 2024 15:26 Wib
Seorang ASN di Palembang miliki sejumlah senpi, motifnya ternyata senang koleksi
Senin, 15 Juli 2024 20:13 Wib
Polisi tangkap warga Palembang miliki empat pucuk senpi ilegal
Senin, 15 Juli 2024 13:17 Wib