Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City

id CPMI ilegal ,TPPO,Perdagangan orang ,Polres Jaksel ,Pekerja migran Indonesia ,Kalibata city

Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

"Tersangka yang kami tangkap berinisial DA, dia merupakan penampung para CPMI di Kalibata City," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pengungkapan kasus TPPO di Apartemen Kalibata City berawal dari laporan warga yang berasal dari Garut, ke petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, karena istrinya berinisial IF akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Padahal dari informasi yang didapatkan bahwa istri pelapor itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab, untuk dijadikan asisten rumah tangga. Tetapi setelah berada di penampungan Apartemen Kalibata City, ternyata akan diberangkatkan ke Arab Saudi.