Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera

id pjr polda lampung,bksda bengkulu-lampung, burung ilegal

Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera

BKSDA dan polisi sita 4.354 burung ilegal di Tol Bakter Lampung. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Polda Lampung menyita 4.355 burung ilegal di Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136 Lampung yang akan diselundupkan.

"Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor B-1672-NOK. Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis," kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri dalam keteranganya di Bandarlampung, Minggu.

Hifzon Zawahiri mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari LSM Flight mengenai rencana pengiriman ribuan burung yang akan melintas tol Lampung.

Anggota polisi dari jajaran Polda Lampung lantas menindaklanjuti informasi dari LSM Flight tersebut bersama tim mengamankan dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dalam operasi itu, ditemukan burung jenis ciblek sebanyak 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, dan perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.

Beberapa jenis burung lain yang lebih langka seperti poksay mandarin (5 ekor), poksay rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor), kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor), juga turut diamankan.

Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menjelaskan bahwa burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.