Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan membadalkan ibadah haji seorang Calon Jamaah Haji (CJH) yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang yang meninggal dunia karena sakit.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumatera Selatan (Sumsel) Armet Dachil dikonfirmasi, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah Nurseha akan mendapatkan haknya sebagai calon jamaah haji yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
"Almarhumah Nurseha akan dibadalhajikan, ini bagian dari program pemerintah," ujarnya.
Ia menerangkan Nurseha binti Umar meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang pada Senin 13 Mei 2024 malam.
Nurseha merupakan CJH asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama Kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi. Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk untuk menjalani perawatan di RS Siti Fatimah Palembang.