Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengharmonisasikan rancangan peraturan bupati (Raperbup) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
"Hari ini kami kembali melakukan serangkaian kegiatan harmonisasi terhadap Raperbup dan Raperda tersebut," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Selasa.
Untuk melakukan harmonisasi produk hukum tersebut, menurut dia diundang juga berbagai lapisan pemerintahan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Muara Enim, organisasi perangkat daerah (OPD), tim kelompok kerja (Pokja) perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berita Terkait
Pj Bupati dan Sekda Muba lepas 270 jamaah haji
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib
Puskas Sumsel gelar kajian gajah Palembang
Jumat, 10 Mei 2024 18:45 Wib
FKPPIB minta PTPN Group jaga ritme transformasi bisnis
Jumat, 10 Mei 2024 18:39 Wib
Jadwal pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel, Jumat (10/5/2024) pukul 18.30 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 8:53 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib