Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengharmonisasikan rancangan peraturan bupati (Raperbup) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
"Hari ini kami kembali melakukan serangkaian kegiatan harmonisasi terhadap Raperbup dan Raperda tersebut," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Selasa.
Untuk melakukan harmonisasi produk hukum tersebut, menurut dia diundang juga berbagai lapisan pemerintahan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Muara Enim, organisasi perangkat daerah (OPD), tim kelompok kerja (Pokja) perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berita Terkait
Akademisi : Ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji: Jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib