Kemenkumham Sumsel harmonisasikan Raperbup Muara Enim dan OKU Selatan

id Kemenkumham Sumsel, harmonisasikan, Raperbup, raperbup Muara Enim, raperda, raperda OKU Selatan

Kemenkumham Sumsel  harmonisasikan Raperbup Muara Enim dan OKU Selatan

Kemenkumham Sumsel harmonisasikan Raperbup Muara Enim dan OKU Selatan (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengharmonisasikan rancangan peraturan bupati (Raperbup) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

"Hari ini kami kembali melakukan serangkaian kegiatan harmonisasi terhadap Raperbup dan Raperda tersebut," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Selasa.

Untuk melakukan harmonisasi produk hukum tersebut, menurut dia diundang juga berbagai lapisan pemerintahan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Muara Enim, organisasi perangkat daerah (OPD), tim kelompok kerja (Pokja) perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.