Baturaja (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) secara humanis agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Pol PP OKU Firmansyah di Baturaja, Selasa mengatakan, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Ahmad Yani tepatnya di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Menurut dia, di kawasan tersebut sering kali dijadikan pedagang tempat berjualan menggunakan badan jalan hingga mengganggu ketertiban masyarakat.
"Penertiban ini kami lakukan selama sepekan ke depan," katanya.
Dalam melakukan penertiban pihaknya membentuk lima tim yang juga menyisir sejumlah kawasan seperti Pasar Atas, Pasar Baru, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Sultan Syahrir Baturaja yang secara mobile petugas menghampiri pedagang yang berjualan memakan badan jalan.
Berita Terkait
Jalan kaki enam menit bisa ukur kebugaran seseorang
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Haaland menahan kesakitan kaki saat latihan bersama timnas Norwegia
Rabu, 20 Maret 2024 11:29 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 7:26 Wib
Akibat bermain 21 musim, pergelangan kaki James bermasalah
Sabtu, 9 Maret 2024 15:28 Wib
Prabowo puji SBY karena jalan kaki ketempat kampanye akbar
Rabu, 14 Februari 2024 21:27 Wib
Dokter sebut kaki rata pada anak adalah hal yang normal
Selasa, 19 Desember 2023 13:23 Wib
Xavi Hernandez konfirmasi Frenkie De Jong cedera pergelangan kaki
Selasa, 26 September 2023 14:53 Wib
Jalan kaki paling aman bagi orang usaioperasi jantung
Kamis, 13 Juli 2023 15:37 Wib