Satpol PP OKU tertibkan PKL secara humanis

id Pedagang kaki lima, penertiban PKL, badan jalan, ketertiban masyarakat, Satpol PP OKU,berita sumsel, berita palembang

Satpol PP OKU tertibkan PKL secara humanis

Petugas Satpol PP OKU menertibkan pedagang di Pasar Baru Baturaja, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) secara humanis agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasat Pol PP OKU Firmansyah di Baturaja, Selasa mengatakan, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Ahmad Yani tepatnya di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Menurut dia, di kawasan tersebut sering kali dijadikan pedagang tempat berjualan menggunakan badan jalan hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

"Penertiban ini kami lakukan selama sepekan ke depan," katanya.

Dalam melakukan penertiban pihaknya membentuk lima tim yang juga menyisir sejumlah kawasan seperti Pasar Atas, Pasar Baru, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Sultan Syahrir Baturaja yang secara mobile petugas menghampiri pedagang yang berjualan memakan badan jalan.

Penertiban kali ini dilakukan secara humanis dimana para pedagang diberi imbauan dan diminta untuk berjualan ditempat yang aman atau tidak menggunakan badan jalan.

"Mereka kami imbau secara lisan. Jika masih membandel kita berikan teguran tertulis dan jika tetap tidak dipatuhi terpaksa kami tegakan aturan," tegasnya.

Dia menegaskan, pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan pedagang agar taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Karena masih banyak kami temukan pedagang bermain kucing-kucingan dengan petugas dan membuat fasilitas umum menjadi berubah fungsi," ujarnya.