Disperindag OKU Sumsel sidak pasar jelang Ramadhan

id Sidak pasar, barang pangan, minyak goreng, agen distributor, pasar tradisional, Disperindag OKU

Disperindag OKU Sumsel sidak pasar jelang Ramadhan

Tim Disperindag OKU sidak pasar tradisional menjelang Ramadhan, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggelar sidak pasar guna memastikan persediaan kebutuhan bahan pokok aman mencukupi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Kepala Disperindag OKU, Lukmanul Hakim di Baturaja, Senin mengatakan, sidak bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemkab OKU itu dilakukan di Pasar Baru Baturaja dan sejumlah distributor di wilayah itu.

"Untuk sidak kali ini fokus pada bahan pangan beras dan minyak goreng saja," katanya.

Hal itu dilakukan karena dua jenis komoditas tersebut cenderung naik harga dan langka di pasaran pada momen bulan suci Ramadhan.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membentuk tim untuk menyusuri sejumlah pasar tradisional termasuk gudang distributor minyak dan beras untuk memastikan tidak ada lonjakan harga dan aksi penimbunan barang pangan tersebut.

Hasil sidak di lapangan rata-rata pedagang masih menjual beras serta minyak goreng curah dan kemasan di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Untuk minyak goreng curah masih dipatok pedagang sebesar Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan merk Kita Rp13.500/liter.

"Untuk harga beras premium rata-rata dijual pedagang di pasar kisaran Rp13.000 per kilogram," ujarnya.

Hasil sidak itu pula pihaknya mendapati persediaan minyak goreng curah di beberapa agen distributor di Kabupaten OKU dengan jumlah sebanyak 16,04 ton dan merk Kita 877 dus atau setara dengan 1.724 liter.

Jumlah tersebut dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat OKU selama melaksanakan ibadah puasa, bahkan tercukupi hingga hari raya Idul Fitri nanti.

Ia mengimbau kepada seluruh pedagang maupun distributor agar tidak menaikkan harga bahan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk mencari keuntungan tinggi hingga merugikan masyarakat di wilayah itu.

"Kami pun menegaskan agar selama Ramadhan ini tidak ada aksi penimbunan sembako oleh oknum pedagang karena jika kedapatan akan diberikan sangsi tegas," tegasnya.