Bupati OKU Selatan usulkan Danau Ranau menjadi kawasan strategis nasional

id Kawasan strategis nasional, Danau Ranau, danau terbesar di Sumatera, Pemkab OKU Selatan, objek wisata

Bupati OKU Selatan usulkan Danau Ranau menjadi kawasan strategis nasional

Jajaran Pemkab OKU Selatan melakukan koordinasi dalam rangka rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Ranau di Kabupaten OKU Selatan di Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (28/10). (ANTARA/Diskominfo OKU Selatan/22)

Muaradua (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Popo Ali Martopo mengusulkan agar objek wisata Danau Ranau menjadi salah satu kawasan strategis nasional karena memiliki potensi besar dari sektor perkebunan dan sawah hingga pariwisata.

"Usulan ini memiliki alasan yang cukup kuat karena Danau Ranau merupakan danau terbesar kedua di Sumatera setelah Danau Toba," kata Bupati Popo Ali Martopo di Muaradua, Sabtu.

Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Ranau di Kabupaten OKU Selatan untuk dijadikan kawasan strategis nasional.

Selain merupakan danau terbesar kedua di Pulau Sumatera, objek wisata alam yang terletak di perbatasan Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Selatan ini juga merupakan danau penyedia air baku bagi ratusan ribu hektare persawahan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, menurut dia, eksistensi dan kelestarian dari danau ini harus betul-betul dijaga.

"Salah satu isu kuat di sekitar danau saat ini yaitu mengenai lingkungan. Untuk itu perlu pengendalian melalui RDTR,” ungkapnya.

Danau Ranau menyimpan potensi besar baik perkebunan dan sawah hingga pariwisata karena mempunyai beberapa spot wisata alami yang harus dijaga sebagai penunjang ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Pendukung lainnya untuk menjadi kawasan strategis nasional yaitu di kawasan danau ini juga tersedia lapangan terbang sehingga diharapkan melalui penyusunan RDTR dapat mempertimbangkan agar usulan ini bisa direalisasikan," harapnya.

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Haryawan Sutrisno menegaskan bahwa usulan yang disampaikan Pemkab OKU Selatan telah menjadi pertimbangan dalam penyusunan RDTR.

"RDTR ini akan kami tinjau lagi dari beberapa hal seperti kebijakan strategis nasional, ruang terbuka hijau, peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, mitigasi bencana, batas daerah dan garis pantai untuk menetapkan Danau Ranau menjadi kawasan strategis nasional," ujarnya.