Pemkab OKU rumuskan langkah strategis pembangunan berkelanjutan

id Konsultasi publik, isu strategis, pembangunan berkelanjutan, Pemkab OKU, Dinas PUPR

Pemkab OKU rumuskan langkah strategis pembangunan berkelanjutan

Pemkab OKU gelar konsultasi publik rumuskan isu strategis pembangunan berkelanjutan, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan merumuskan langkah strategis pembangunan berkelanjutan melalui konsultasi publik untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di daerah itu.

Sekretaris Dinas PUPR OKU M Darojatun di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa konsultasi publik dan KLHS ini bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis dalam pembangunan berkelanjutan di wilayah OKU.

Tujuannya adalah mencapai kesepakatan mengenai langkah strategis yang akan digunakan dalam proses perumusan kebijakan, rencana, atau program dalam RTRW Kabupaten OKU.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki rencana struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis Kabupaten OKU agar lebih sesuai dengan dinamika yang terjadi saat ini.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 yang menjadi pedoman dalam pemberian perizinan dan perencanaan, terutama di Kabupaten OKU," katanya.

Hasil dari kegiatan ini akan mencakup laporan pendahuluan, laporan antara, draft akhir, laporan akhir, buku fakta dan analisa, serta buku rencana.

Dia menjelaskan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan kelanjutan dari proses FGD untuk menyepakati rumusan isu-isu strategis yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan sebelum melangkah ke tingkat provinsi untuk validasi atau rekomendasi.

Darojatun juga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut saat ini dalam tahap penyusunan dokumen dan akan berlanjut ke tahap kedua.

Yaitu penetapan melalui proses substansi di Kementrian ATR/BPN sehingga diharapkan dukungan dari semua pihak agar proses penyusunan dokumen dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara, Pelaksana Sekertaris Daerah (Sekda) OKU Romson Fitri menjelaskan bahwa konsultasi publik revisi RTRW dan KLHS merupakan bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan oleh Pemkab OKU.

"Media konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memantapkan program pembangunan yang akan digariskan dalam RPJMD di tahun-tahun mendatang," ujarnya.