Kabupaten OKU butuh dokter spesialis anak dan kulit

id Dokter spesialis, anak dan kulit, puskesmas di OKU, pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan OKU

Kabupaten OKU butuh dokter spesialis anak dan kulit

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Rojali. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Sat ini jumlah dokter umum di OKU sebanyak 37 orang, dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) 20 orang, TKS satu orang dan tujuh dokter gigi ungkapnya.
Baturaja (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan saat ini membutuhkan tenaga dokter spesialis anak dan kulit untuk ditempatkan di seluruh puskesmas di wilayah itu.

"Ya, saat ini Kabupaten OKU minim keberadaan dokter spesialis anak dan kulit," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Rozali di Baturaja, Senin.

Menurut dia, secara umum sebanyak 18 puskesmas yang tersebar di OKU sudah ditempatkan tenaga dokter yang hanya berstatus tenaga kerja sukarela (TKS).

"Secara keseluruhan saat ini jumlah dokter umum untuk wilayah OKU sebanyak 37 orang, dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) 20 orang, TKS satu orang dan tujuh dokter gigi," ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU tahun ini mengusulkan kuota rekrutmen ASN untuk dokter spesialis anak dan kulit.

"Mudah-mudahan tahun depan setiap puskesmas di OKU sudah memiliki dokter spesialis anak dan kulit," katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kemalaraja, Susy Prihaningsih secara terpisah mengakui jika di tingkat puskesmas belum memiliki tenaga dokter spesialis.

Hanya saja, kata dia, meskipun belum memiliki dokter spesialis, namun pelayanan di puskesmas tetap lancar dalam melayani pasien yang datang untuk berobat.

"Namun, keberadaan dokter spesialis ini tetap dibutuhkan. Diharapkan tahun depan di puskesmas kami segera ada dokter spesialis khususnya anak dan kulit sehingga pelayanan dapat lebih maksimal," ujarnya.*