Pemkab OKU Selatan gelar Pilkades serentak 27 Oktober

id Pilkades serentak, OKU Selatan, protokol kesehatan, COVID-19, jumlah pemilih dibatasi, Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan gelar Pilkades serentak 27 Oktober

Ilustrasi logo Pilkades. (ANTARA/HO/21)

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masih di tengah pandemi COVID-19, Pilkades dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Romzi di Muaradua, Senin.

Dia menjelaskan, Pilkades di OKU Selatan yang akan digelar pada 27 Oktober 2021 tersebut diikuti sebanyak 73 desa yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah itu.

Dalam pelaksanaan Pilkades pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah kluster penularan COVID-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Salah satunya dengan membatasi jumlah pemilih di TPS agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPD Kabupaten OKU Selatan, Juproni sebelumnya mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mematangkan persiapan Pilkades serentak agar berjalan tertib, aman dan lancar.

"Salah satu hal yang harus betul-betul diperhataikan dalam pelaksanaan Pilkades ini adalah penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Dalam pemilihan nanti, kata dia, masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh guna memastikan tidak terpapar virus Corona.

Pihaknya juga akan membatasi jumlah pemilih di setiap TPS yaitu maksimal sebanyak 500 orang.

"Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi," ujarnya.