Imigrasi Palembang buka unit kerja keimigrasian di Musi Banyuasin

id imigrasi, imigarsi palembang, imigrasi buka ukk di muba, pengembanga layanan keimigrasian di daerah, imigrasi palembang membuka ukk atas permintaan p

Imigrasi Palembang buka unit kerja keimigrasian di Musi Banyuasin

Kasilantaskim Imigrasi Palembang, Triman (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan berbagai persiapan untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) secara permanen di Sekayu, Ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin.

Pembukaan UKK  atas permintaan Pemkab Musi Banyuasin itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada jauh dari Ibu kota Provinsi Sumsel, kata Kasilantaskim Imigrasi Palembang Triman di Palembang, Jumat. 

Menurut dia, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja yang  meliputi enam kabupaten dan kota yakni Kota Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin. 

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari Kantor Imigrasi Palembang, selain membuka UKK, pihaknya juga menawarkan pelayanan "eazy passport" atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat, ujar Triman.

Sementara sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Azwar Anas menjelaskan bahwa 'Eazy Passport' merupakan pengembangan pelayanan paspor simpatik yang dibuka pada momentum tertentu setiap akhir pekan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat membuat paspor.

Pelayanan paspor simpatik yang dibuka selama ini untuk membantu masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu melakukan pengurusan paspor dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus di akhir pekan, guna lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian di tengah pandemi COVID-19 dikembangkan layanan baru tersebut.

Mengenai teknis pelayanan 'eazy passport', instansi pemerintah dan swasta, BUMN, perumahan, lingkungan pendidikan seperti sekolah, pesantren, asrama, kampus perguruan tinggi serta lingkungan organisasi atau komunitas silakan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Palembang, kata Azwar.