Biaya paspor melalui bank efektif hilangkan pungli

id imigrasi, pelayanan pembuatan paspor, paspor, bebas pungli, zona kkn, kantor imigarsi palembang, kantor imigrasi

Biaya paspor melalui bank efektif hilangkan pungli

Petugas loket pelayanan sedang memproses permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/14)

...Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut patut diapresiasi dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat yang telah berjalan dengan baik itu ke depan dapat ditingkatkan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan peningkatan pelayanan pembuatan paspor dengan sistem baru dan pembayaran biayanya melalui bank cukup efektif meminimalkan pungutan liar.

Proses pemberkasan data pemohon langsung foto dalam satu kali kunjungan dan pembayaran biaya melalui bank setelah pemberkasan dinyatakan lengkap sangat membantu masyarakat dan menutup celah terjadinya pemungutan liar (pungli) atau di luar ketentuan biaya resmi, kata Rosita salah seorang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Rabu.

Menurut dia, kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut patut diapresiasi dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat yang telah berjalan dengan baik itu ke depan dapat ditingkatkan bahkan bisa menjadi lebih baik lagi.

"Dengan sistem pelayanan dan pembayaran tersebut, interaksi antara pemohon dengan petugas Kantor Imigrasi sifatnya tidak lagi transaksional menggunakan uang tunai tetapi hanya pemeriksaan berkas kelengkapan persyaratan penerbitan dokumen keimigrasian," ujarnya.

Selain meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar (pungli), tidak adanya proses transaksi pembayaran biaya pembuatan dokumen keimigrasian itu dapat mengurangi penumpukan antrean pemohon di ruangan pelayanan umum.

Ruangan pelayanan umum yang selama ini satu atau dua loketnya digunakan untuk menerima pembayaran biaya pembuatan paspor, kini semua loket yang ada disediakan untuk menerima dan memproses berkas permohonan masyarakat, ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro menjelaskan, pihaknya mulai menerapkan sistem pembayaran biaya pembuatan paspor baru dan perpanjangan melalui bank terhitung sejak 25 November 2013 dan proses pemberkasan dan foto dalam satu kali kunjungan dilakukan pada pertengahan 2014.

Penerapan sistem pembayaran dan proses pemberkasan pemohon dokumen keimigrasian yang penerapannya tergolong baru itu, diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar dan mendukung optimalisasi penerapan kawasan bebas korupsi di Kantor Imigrasi, ujar Bogi.