Palembang (ANTARA) - Potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Palembang pada 2021 mencapai Rp323 miliar jika ditunaikan semua oleh 118.905 wajib pajak potensial serta wajib pajak kecamatan.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, Selasa, mengatakan telah mengedarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada 118.905 wajib pajak PBB tersebut sejak Maret.
"Trennya biasa masyarakat banyak yang bayar pada Juli dan Agustus," ujarnya.
Menurut dia wajib pajak PBB tersebut terbagi menjadi 981 WP potensial dengan potensi realisasi mencapai Rp117 miliar dan WP kecamatan berjumlah 117.924 dengan potensi Rp206 miliar.
Pihaknya telah menyampaikan kepada para WP agar menerima SPPT dari ketua RT dan diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada September 2021, sedangkan WP potensial telah diserahkan UPTB kecamatan.
Namun Sulaiman memperkirakan realisasi penerimaan PBB tahun ini akan mengalami penurunan karena dampak pandemi COVID-19 dinilainya masih berpengaruh.
"Terutama untuk WP potensial, mungkin tahun lalu masih bisa bayar karena sempat saving money, tapi tahun ini seperti yang kita lihat dampak ekonomi benar-benar dari awal tahun," kata dia.
Kendati demikian ia meminta seluruh WP dapat melunasi pembayaran pajak agar progres pembangunan yang mengandalkan penerimaan pajak di Kota Palembang tetap berjalan di tengah masih belum pulihnya pandemi.
Berita Terkait
Liga Arab desak DK PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Mesir, PBB: Israel harus akhiri pelanggaran terhadap warga sipil Gaza
Senin, 22 April 2024 15:32 Wib
Halangi upaya keanggotaan penuh PBB, Palestina kecam veto AS
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Perwakilan PBB Palestina minta masyarakat internasional tekan Israel
Kamis, 18 April 2024 13:05 Wib
Iran nyatakan balasannya kepada Israel sesuai Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 11:27 Wib
Ini alasan Iran serang Israel , sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 10:05 Wib
Hampir 200 pekerja kemanusiaan di Palestina terbunuh sejak Oktober
Rabu, 3 April 2024 11:23 Wib
EU kutuk veto Rusia terhadap draf resolusi DK PBB terkait sanksi Korut
Jumat, 29 Maret 2024 18:50 Wib