Potensi pajak bumi bangunan di Palembang capai Rp323 miiar

id Pajak pbb palembang, wp pbb, wb potensial palembang,bppd palembang,Realisasi pajak, pajak palembang

Potensi pajak bumi bangunan di Palembang  capai Rp323 miiar

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, Selasa (8/6/2021) (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Palembang (ANTARA) - Potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Palembang pada 2021 mencapai Rp323 miliar jika ditunaikan semua oleh 118.905 wajib pajak potensial serta wajib pajak kecamatan.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, Selasa, mengatakan telah mengedarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada 118.905 wajib pajak PBB tersebut sejak Maret.

"Trennya biasa masyarakat banyak yang bayar pada Juli dan Agustus," ujarnya.

Menurut dia wajib pajak PBB tersebut terbagi menjadi 981 WP potensial dengan potensi realisasi mencapai Rp117 miliar dan WP kecamatan berjumlah 117.924 dengan potensi Rp206 miliar.

Pihaknya telah menyampaikan kepada para WP agar menerima SPPT dari ketua RT dan diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada September 2021, sedangkan WP potensial telah diserahkan UPTB kecamatan.

Namun Sulaiman memperkirakan realisasi penerimaan PBB tahun ini akan mengalami penurunan karena dampak pandemi COVID-19 dinilainya masih berpengaruh.

"Terutama untuk WP potensial, mungkin tahun lalu masih bisa bayar karena sempat saving money, tapi tahun ini seperti yang kita lihat dampak ekonomi benar-benar dari awal tahun," kata dia.

Kendati demikian ia meminta seluruh WP dapat melunasi pembayaran pajak agar progres pembangunan yang mengandalkan penerimaan pajak di Kota Palembang tetap berjalan di tengah masih belum pulihnya pandemi.