Komisi II DPR: MPP Palembang bisa dijadikan model dan diadopsi pemda di Indonesia

id Mpp palembang, dpr ri,komisi II dpr ri, syamsurizal komisi II,Pelayanan publik palembang

Komisi II DPR: MPP Palembang bisa dijadikan model dan diadopsi pemda di Indonesia

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal (batik kuning) dan Wali Kota Palembang Harnojoyo (batik biru) saat meninjau MPP Palembang, Kamis (27/5) (ANTARA/HO/21)

Palembang (ANTARA) - Komisi II DPR RI menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang dapat dijadikan model untuk diadopsi pemerintah daerah lain di Indonesia karena sudah terintegrasi dan modern.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat kunjungan di Palembang, Kamis, mengakui MPP Palembang yang memiliki 373 jenis layanan publik merupakan MPP terbesar dan terbaik di Indonesia.

"Setidaknya bisa menjadi percontohan atau dapat diikuti daerah lain," ujarnya setelah meninjau MPP Palembang.

Menurut dia pengumpulan layanan publik dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan merupakan bagian realisasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Politisi Partai PPP itu menilai berkumpulnya 30 instansi di dalam MPP Palembang telah meringankan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk dilayani dengan cepat dan efisien.

Namun pihaknya masih menemukan sedikit kekurangan dari MPP Palembang, yakni masih adanya instansi yang mengharuskan masyarakat ke kantor induk untuk memperoleh pelayanan final meski sudah ke MPP.

"Semestinya tidak boleh seperti itu, lebih baik pelayanan final (final decision) menggunakan perangkat virtual, jadi masyarakat tidak bolak-balik," kata dia.

Komisi II DPR RI berharap Pemkot Palembang terus mengoptimalkan pelayanan publik baik dari sisi kuantitas maupun kualitas karena pelayanan publik sangat mempengaruhi sektor-sektor kehidupan.

Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan MPP Palembang akan terus mengoptimalkan pelayanan agar kepuasan publik lebih maksimal dan meningkatkan dampak positif untuk perekonomian.

"Ketika masyarakat sudah masuk ke MPP, maka urusannya harus selesai, jangan sampai mereka kesal," jelas Harnojoyo.

Ia mengaku segera mengakomodasi saran dan masukan dari Komisi II DPR RI yang telah memotivasi pihaknya karena MPP Palembang dijadikan contoh di Indonesia.

MPP Palembang menggunakan gedung bekas Media Center Asian Games 2018 di lahan seluas dua hektare dengan luas gedung 12.000 meter persegi di Jalan Gubernur HA Bastari atau di seberang Komplek Olahraga Jakabaring Palembang.