Baturaja (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan merazia ruang tahanan warga binaan guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di area lapas.
Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Royhan Al Faisal di Baturaja, Kamis mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 sekaligus mensterilkan kawasan Rutan dari peredaran narkoba dan telepon genggam serta benda terlarang lainnya.
"Razia ini difokuskan pada narkoba dan telepon genggam yang dilarang keras beredar di Rutan," kata dia.
Dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan 42 orang petugas Rutan dibantu 30 personel dari kepolisian. Tim yang diterjunkan ini melakukan pemeriksaan setiap blok hunian warga binaan guna mencari barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam dan senjata tajam.
Hasil razia tersebut, kata dia, petugas hanya menemukan benda-benda seperti kaleng bekas rokok, kartu remi, sendok stainless, tali dan tisu magic yang disita dari beberapa kamar warga binaan.
"Dari hasil razia ini dipastikan Rutan Baturaja steril dari narkoba dan telepon genggam ataupun senjata tajam. Untuk penemuan tisu magic ini masih kami dalami yang akan digunakan untuk apa," ujarnya.
Berita Terkait
Sejak 2022 BRIN hasilkan suplemen atasi ternak kekurangan mineral
Jumat, 15 Maret 2024 9:49 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib
Jembatan Blok D Margo Bhakti ambles, Pemkab OKisegera fungsikan jembatan permanen .
Sabtu, 20 Mei 2023 8:30 Wib
Tim SAR cari warga tertimbun longsoran tanah di Lebak
Selasa, 7 Maret 2023 10:25 Wib
Megawati khawatir dunia jadi "mabuk" dan picu perang
Senin, 7 November 2022 13:46 Wib
Sandiaga kenang ayahnya bekerja di Zamrud Blok CPP Riau
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:41 Wib
Rusia tidak menentang Ukraina bergabung Uni Eropa karena bukan blok militer, kata Putin
Sabtu, 18 Juni 2022 12:16 Wib
Fauzan positif pengguna ganja
Jumat, 18 Maret 2022 11:13 Wib