Washington (ANTARA) - Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( CDC) Amerika Serikat pada Rabu mengatakan bahwa penerima dosis penuh vaksin COVID-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.
"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap COVID-19," kata CDC.
Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar COVID-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban
Rabu, 24 April 2024 15:58 Wib
Meikarta jadi lokasi pawai MTQ Jabar
Selasa, 23 April 2024 19:07 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
Ahli paparkan metode penyembuhan kanker darah dengan cangkok sel punca
Senin, 22 April 2024 14:47 Wib