CDC: Penerima vaksin lengkap tidak perlu karantina usai terpapar COVID

id CDC AS,tidak perlu karantina,terpapar COVID-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, info sumsel

CDC: Penerima vaksin lengkap tidak perlu karantina  usai terpapar COVID

Seorang tenaga kesehatan menyiapkan dosis vaksin Moderna COVID-19 di Queens Police Academy di Queens, New York, Amerika Serikat, Senin (11/1/2021). Jeenah Moon/Pool via REUTERS/aww/cfo (REUTERS/POOL)

Washington (ANTARA) - Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( CDC) Amerika Serikat  pada Rabu mengatakan bahwa penerima dosis penuh vaksin COVID-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.

"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap COVID-19," kata CDC.

Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar COVID-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.

Sumber: Reuters