Washington (ANTARA) - Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( CDC) Amerika Serikat pada Rabu mengatakan bahwa penerima dosis penuh vaksin COVID-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.
"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap COVID-19," kata CDC.
Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar COVID-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
BPOM ajak masyarakat tertib gunakan "skincare" beretiket biru
Senin, 6 Mei 2024 15:45 Wib
Sekolah TK dibuka di Jalur Gaza meski gelombang serangan Israel masih berlangsung
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Sekda Sumsel serahkan penghargaan pada peringatan Hardiknas 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:02 Wib
Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Muara Enim
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Peringati Hardiknas, Pemkab Muba gelar seminar pembelajaran matematika metode GASING
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib