Pengelola perpustakaan Sumsel batasi jumlah pembaca di ruangan

id perpustakaan daerah, perpusda, pengelola perpustakaan daerah batasi waktu baca di dalam ruangan, pembatasan pengunjung p

Pengelola perpustakaan Sumsel  batasi jumlah pembaca di ruangan

Kegiatan membaca pelajar di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pengelola perpustakaan di Kota Palembang, Sumsel, membatasi jumlah pembaca di dalam ruangan perpustakaan dalam masa pandemi COVID-19 beberapa bulan terakhir.

Pembatasan jumlah pembaca di dalam ruangan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 antarsesama pengunjung dan petugas perpustakaan, kata Plt Kepala Perpustakaan Daerah Sumsel, Fitriana di Palembang, Jumat.

Sesuai protokol kesehatan, pihaknya mencegah terjadinya kerumunan dengan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah pembaca di dalam ruangan sehingga bisa diterapkan jaga jarak antarpengunjung.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan kepada setiap pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air dan sabun di tempat yang telah disediakan.

Dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan secara ketat, di lingkungan perpustakaan milik Pemerintah Provinsi Sumsel ini dapat dicegah terjadinya penularan virus corona jenis baru itu, katanya.

Menurut dia, pengunjung perpustakaan daerah akhir-akhir ini cukup banyak mencapai 100 orang lebih setiap harinya. Dengan pengaturan pergerakan pengunjung dan pembatasan waktu membaca di dalam ruangan perpustakaan maksimal satu jam per orang, pelayanan bisa berlangsung dengan tertib.

"Pengunjung atau pemustaka yang didominasi pelajar dan mahasiswa, sangat memahami aturan tersebut sehingga sebelum batas waktu yang ditetapkan berakhir mereka telah mengajukan beberapa buku yang akan dipinjam ke petugas untuk dibawa pulang," ujarnya.