Medan (ANTARA) - Seorang penumpang pesawat Lion Air NU (45) dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh transit di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang diamankan petugas Aviation Sekurity (Avsec) karena ketahuan mencuri dua unit pelampung.
Plh Manajer Branch Communication dan Legal Bandara Kualanamu Deli Serdang, Fajri Ramdhani dikonfirmasi, Rabu, membenarkan salah seorang pengguna jasa pesawat Lion Air diduga telah melakukan pelanggaran hukum.
Ia menyebutkan, penumpang tersebut mengambil salah satu fasilitas keselamatan penerbangan.
"Kami telah menyerahkan penumpang itu kepada pihak keamanan salah satu maskapai di Bandara Kualanamu," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penangkapan penumpang itu Selasa (3/11) pagi, di Bandara Kualanamu.
Saat itu, NU memasuki ruang tunggu untuk penerbangan ke Aceh, namun ketika melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melihat dua unit pelampung berada di ransel penumpang tersebut.
Berita Terkait
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Komplotan pemetik motor masuk sel
Kamis, 8 Februari 2024 7:56 Wib
Komplotan pencuri puluhan tiang pemancar diringkus
Selasa, 2 Januari 2024 17:48 Wib
KAI tangkap pelaku pencuri rel kereta api di Prabumulih
Kamis, 23 November 2023 7:11 Wib
Pencuri sapi beraksi pakai air sabun mandi jenazah
Selasa, 22 Agustus 2023 2:24 Wib
Pencuri alpukat meninggal di amuk massa
Senin, 26 Juni 2023 11:02 Wib
Polisi tangkap 3 pencuri besi dari proyek Kereta Cepat
Sabtu, 6 Mei 2023 13:02 Wib