Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pelaku pencuri rumah dinas Kantor Kejaksaan (Kajari) setempat, yang dihuni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono di Praya, Sabtu mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria inisial MDD (18) asal Kecamatan Jonggat yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tua nya," katanya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada awal Ramadhan 1445 hijriah, saat dibobol oleh para pencuri rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.
"Setelah kembali, korban menemukan rumahnya sudah berantakan," katanya.
Pencuri tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga di antaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan satu gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu.
Berita Terkait
BPBD OKU catat 113 rumah warga penerima bantuan stimulan
Jumat, 13 Desember 2024 7:30 Wib
Puluhan rumah di Lebak alami kerusakan akibat pergerakan tanah
Rabu, 11 Desember 2024 16:59 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
2.247 rumah terdampak banjir, longsor, pergerakan tanah di Lebak
Senin, 9 Desember 2024 13:03 Wib
Pertamina wujudkan pendidikan inklusif bagi disabilitas di Sumsel
Minggu, 8 Desember 2024 19:16 Wib
Ada gerakan tanah ekstrem di Cihonje Sukabumi, puluhan rumah terdampak
Sabtu, 7 Desember 2024 11:00 Wib
Dua petinggi swasta dituntut 7-9 tahun penjara di kasus rumah DP Rp0
Jumat, 6 Desember 2024 16:41 Wib
Gajah liar merusak rumah warga Lampung Barat
Jumat, 6 Desember 2024 14:22 Wib