Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pelaku pencuri rumah dinas Kantor Kejaksaan (Kajari) setempat, yang dihuni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono di Praya, Sabtu mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria inisial MDD (18) asal Kecamatan Jonggat yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tua nya," katanya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada awal Ramadhan 1445 hijriah, saat dibobol oleh para pencuri rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.
"Setelah kembali, korban menemukan rumahnya sudah berantakan," katanya.
Pencuri tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga di antaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan satu gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gulurkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib