Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pelaku pencuri rumah dinas Kantor Kejaksaan (Kajari) setempat, yang dihuni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono di Praya, Sabtu mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria inisial MDD (18) asal Kecamatan Jonggat yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tua nya," katanya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada awal Ramadhan 1445 hijriah, saat dibobol oleh para pencuri rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.
"Setelah kembali, korban menemukan rumahnya sudah berantakan," katanya.
Pencuri tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga di antaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan satu gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu.
Berita Terkait
Rumah Dinas Bupati OKU jadi tempat mengungsi dan dapur umum
Kamis, 9 Mei 2024 14:17 Wib
Banjir landa OKU, sebayak 1.500 unit rumah warga terendam
Rabu, 8 Mei 2024 13:10 Wib
Menteri PUPR: Rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
Selasa, 7 Mei 2024 10:03 Wib
Jangan lupa matikan kompor habis memasah, hindari kejadian seperti ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Gegara kondisi rumah sudah rapuh, nenek Acih (75) tertimpa ambrukan atap
Senin, 6 Mei 2024 9:23 Wib
Bali gelar Piala Asia Putri U17 2024, Stadion Jakabaring Palembang sempat nominasi tuan rumah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib