KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp2,3 triliun

id DPR RI,Kementerian ATR/BPN,tambah anggaran,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari in

KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021  sebesar Rp2,3 triliun

Pemerintah berencana menciptakan 'food estate' di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai daerah lumbung pangan baru di Indonesia. (ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan tambahan anggaran kementerian tahun 2021 sebesar Rp2,3 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan transformasi digital.

"Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp2,3 triliun yang disajikan dalam tiga kelompok yaitu untuk memenuhi kekurangan tunjangan kinerja, penambahan PTSL untuk peta bidang, dan dukungan untuk 'food estate'," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Prabowo terbuka dalam menjalin komunikasi politik

Dia mengatakan, tambahan anggaran itu untuk mendukung dan memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur, serta mendukung transformasi digital melayani.

Baca juga: Data luas sawah Sumsel belum masuk SK Kementerian ATR/BPN

Himawan menjelaskan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun itu digunakan untuk penambahan kekurangan tunjangan kinerja, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan kegiatan pendukung "food estate" sebesar Rp1,079 triliun.

"Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dan Project Management Office (PMO) pemetaan ruang kawasan Jabodetabek Punjur sebsar Rp240 miliar. Dan transformasi digital sebesar Rp1 triliun," ujarnya.

Baca juga: Data luas sawah di Sumsel belum masuk SK Kementerian ATR/BPN

Dia menjelaskan setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jabodetabekpunjur maka perlu dipercepat PMO untuk koordinir lintas kementerian.

Himawan mengatakan alokasi anggaran untuk transformasi digital akan digunakan untuk peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi digital, sistem/mekanisme pelayanan digital.

"Lalu akan digunakan untuk peningkatan kualitas SDM, sarana-prasarana, PMO, dan dukungan regulasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Himawan menjelaskan pagu anggaran belanja Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp6,6 triliun, PNBP sebesar Rp1,5 triliun, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp721,4 miliar.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi dan dihadiri para anggota Komisi II DPR secara fisik dan virtual.