Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Utang Suwaryo turut menanggapi wacana Jakarta menjadi ibu kota legislatif yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR RI.
Menurut Utang, saat ini DPR RI lebih baik untuk fokus terhadap pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dibandingkan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.
"Kalau mau pindah, pindahlah yang benar. Disiapkan kalau sudah siap," kata Utang saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Utang menjelaskan dirinya tidak setuju dengan wacana ibu kota legislatif, maupun ibu kota yudikatif dan eksekutif.
"Banyak dibuat kata-kata, kalimat, yang tidak perlu sebetulnya. Itu aja sebetulnya. Makanya kalau sudah siap silakan, kalau sudah siap silakan mau pindah (ke IKN)," ujarnya.
Sementara itu, ia mengingatkan DPR RI maupun pemerintah untuk tetap mempersiapkan kepindahan ke IKN, terutama dengan memperhatikan sejumlah aspek.
"Sudah siap belum? Siap itu dalam arti sarana prasarana, siap itu dalam arti manusianya, termasuk anggarannya dan seterusnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Jakarta menjadi ibu kota legislatif usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024, dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang, pada Kamis (28/3).