Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN

id Utang Suwaryo,Ibu Kota Legislatif,IKN,Ibu Kota Nusantara,DPR RI

Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN

Utang Suwaryo (ANTARA/Dokumen Pribadi)

"Usulan-usulan itu memang sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg. Itu nanti tentu saja kedepannya akan kami coba lihat dulu, yang penting ini kan bagaimana kemudian undang-undang ini bisa berjalan dahulu seperti yang sudah menjadi amanat undang-undangnya, sehingga tidak melewati batas waktu yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia mengusulkan IKN sebagai ibu kota eksekutif, dan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

“Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung, yaitu yang pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Laut, udara, darat bisa dicapai ke Jakarta ini,” kata Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3)

Selain itu, Hermanto menyebut aspek mobilitas maupun label khusus untuk Jakarta menjadi pertimbangan mengenai wacana ibu kota legislatif tersebut.

Adapun usulan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif pertama kali muncul dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN