Kejati Sumsel bagikan APD ke rumah sakit di Palembang

id Gubernur, masjid, apd, kejati,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera,

Kejati Sumsel bagikan APD ke rumah sakit di Palembang

Ilustrasi- Petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) di RS . (ANTARA/ Hanif Nashrullah)

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membagikan alat pelindung diri ke rumah sakit yang ada di Palembang untuk mendukung upaya bersama memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Ada tiga rumah sakit yang mendapat bantuan APD dan pembagian tersebut serangkaian HUT Kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Wisnu Baroto usai peletakan batu pertama pembangunan masjid kejaksaan di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan rumah sakit yang mendapat bantuan APD itu, yakni RS Muhammad Husien Palembang, RS Siti Fatimah, dan RS Bari Palembang.

Selain itu, pihaknya memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok pada panti asuhan dan tuna netra yang ada di provinsi tersebut.

Dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid itu juga laksanakan pembagian hadiah pada pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Mengenai pembangunan masjid itu direncanakan selesai dalam waktu enam bulan dan nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, latar belakang pembangunan tempat ibadah itu karena di Jln Gubernur Bastari Jakabaring Palembang tidak ada masjid, termasuk Kantor Kejati Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pembangunan masjid itu tentu menginspirasi, karena tidak semua orang mampu untuk membangun tempat ibadah.

Selain itu, katanya, pembangunan masjid memiliki nilai-nilai dan keutamaan khusus, karena rumah ibadah dalam hal ini masjid, dapat terus digunakan sehari-hari bagi umat dalam melakukan kegiatan ibadah, terutama dalam pelaksanaan Shalat Jumat.

Masjid, kata dia, tidak hanya di fisik tetapi karena kegiatannya yang aktif, dan akan ada nilai ibadah dan amal yang tetap mengalir bagi para penginisiasinya.