Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, memutuskan untuk memperpanjang masa Operasi Tinombala sehingga memasuki tahap III setelah tahap II sedianya berakhir pada Minggu, 28 Juni 2020.
"Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 tahap III," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Senin.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020. Perpanjangan operasi ini terhitung mulai 29 Juni hingga 30 September 2020 atau selama 94 hari.
Setiyono menuturkan penyebab Operasi Tinombala diperpanjang karena masih terdapat 14 orang buronan yang masih belum ditangkap Satgas Tinombala.
"DPO (daftar pencarian orang) sebanyak 14 orang belum tertangkap," kata dia
Selama 2020, masa Operasi Tinombala tercatat dua kali diperpanjang. Pada tahap pertama, operasi dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2020. Kemudian diperpanjang pada 31 Maret hingga 28 Juni 2020. Lalu diperpanjang lagi pada 29 Juni hingga 30 September 2020.
Tugas utama Satgas Tinombala dalam operasi ini adalah mengejar dan menangkap anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur yang masih tersisa.
Berita Terkait
Polda Metro sidik dugaan pelanggaran prokes Rizieq
Jumat, 27 November 2020 12:53 Wib
Polisi sebut 17 tersangka penyebar hoaks corona ditahan
Rabu, 25 November 2020 16:38 Wib
Kasus kerumunan Rizieq Shihab pihak tidak hadir klarifikasi rugi sendiri
Rabu, 25 November 2020 16:38 Wib
Tidak ada bukti baru dua kasus Rizieq di Polda Jabar dihentikan
Rabu, 11 November 2020 10:32 Wib
Penyidik Polri tunggu hasil audit BPKterkait kasus korupsi Asabri
Rabu, 11 November 2020 10:12 Wib
Polri imbau penjemput Imam besar Rizieq Shihab bersikap tertib
Kamis, 5 November 2020 10:41 Wib
Polri: Pernyataan Napoleon dalam dakwaan tidak ada dalam BAP
Selasa, 3 November 2020 20:02 Wib
Polri ungkap kekejaman anggota muda KKB Distrik Sugapa Intan Jaya
Kamis, 29 Oktober 2020 19:38 Wib