Baturaja (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini sudah memperbolehkan umat Islam melaksanakan shalat berjamaah di masjid wilayah setempat usai ditutup akibat pandemi COVID-19.
"Apalagi sekarang ini jumlah pasien COVID-19 di OKU banyak yang sembuh sehingga aktivitas ibadah di masjid sudah diizinkan kembali," kata Ketua MUI Ogan Komering Ulu (OKU) Admiathi Somad di Baturaja, Jumat.
Dia mengemukakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh pengurus masjid di Kabupaten OKU agar membuka kembali aktivitas di rumah ibadah tersebut.
Surat imbauan tersebut menjelaskan bahwa kondisi di OKU sudah membaik dan tidak lagi zona merah COVID-19 sehingga umat Islam boleh melaksanakan shalat berjemaah dan ibadah lainnya.
Hanya saja, kata dia, setiap pengurus masjid yang ingin melakukan shalat berjemaah diminta mengurus izin terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan di wilayah masing-masing.
Selain itu, pengurus masjid juga harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi jemaah sebelum masuk ke rumah ibadah.
"Selain itu para jamaah juga wajib jaga jarak aman, serta mewajibkan setiap yang mau shalat memakai masker," demikian Admiathi Somad.
Berita Terkait
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Mahasiswi Indonesia raih penghargaan film dokumenter di China
Jumat, 26 April 2024 13:07 Wib
Koleksi wastra terbaru Winas hadir di Kelana Wastra Fashion Fest 2024
Jumat, 26 April 2024 11:19 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib
Wanita pemotor tewas saat nyalip truk di jalan bergelombang
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib