Baturaja (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini sudah memperbolehkan umat Islam melaksanakan shalat berjamaah di masjid wilayah setempat usai ditutup akibat pandemi COVID-19.
"Apalagi sekarang ini jumlah pasien COVID-19 di OKU banyak yang sembuh sehingga aktivitas ibadah di masjid sudah diizinkan kembali," kata Ketua MUI Ogan Komering Ulu (OKU) Admiathi Somad di Baturaja, Jumat.
Dia mengemukakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh pengurus masjid di Kabupaten OKU agar membuka kembali aktivitas di rumah ibadah tersebut.
Surat imbauan tersebut menjelaskan bahwa kondisi di OKU sudah membaik dan tidak lagi zona merah COVID-19 sehingga umat Islam boleh melaksanakan shalat berjemaah dan ibadah lainnya.
Hanya saja, kata dia, setiap pengurus masjid yang ingin melakukan shalat berjemaah diminta mengurus izin terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan di wilayah masing-masing.
Selain itu, pengurus masjid juga harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi jemaah sebelum masuk ke rumah ibadah.
"Selain itu para jamaah juga wajib jaga jarak aman, serta mewajibkan setiap yang mau shalat memakai masker," demikian Admiathi Somad.
Berita Terkait
Pertamina jamin pasokan "Si Melon" di OKU aman
Senin, 6 Mei 2024 23:35 Wib
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Max Verstappen: Balapan F1 di Miami "agak rumit"
Senin, 6 Mei 2024 15:47 Wib
Pangkalan TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan lobster ke Singapura
Senin, 6 Mei 2024 15:06 Wib
Tim SAR temukan korban hilang diterkam buaya di Ende meninggal
Senin, 6 Mei 2024 14:55 Wib
Ji Chang-wook akan temui penggemar di Indonesia pada 12 Mei
Senin, 6 Mei 2024 12:38 Wib
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:50 Wib