Dinas Sosial kabupaten di Sumsel harus data ulang penerima BLT

id dampak corona, gubernur sumsel

Dinas Sosial kabupaten di Sumsel harus data ulang penerima BLT

Gubernur Herman Deru (Dok. Humas Pemprov)

....Kemungkinan peneriman bantuan langsung tunai bisa bertambah akibat dampak COVID-19 itu....
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru minta dinas sosial kabupaten dan kota untuk mendata ulang masyarakat penerima bantuan langsung tunai sejak adanya paparan COVID-19.

"Kemungkinan peneriman bantuan langsung tunai bisa bertambah akibat dampak COVID-19 itu," kata gubernur di Palembang, Selasa.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pendataanitu  dinsos kabupaten/kota perlu bekerja sama dengan BPS setempat untuk mendapatkan data yang akurat.

Yang jelas, menurut gubernur, tugas berat akan dilakukan kepala dinas sosial dalam hal penanganan dampak sosial, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan terpapar virus corona.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan para kepala dinas sosial di 17 kabupaten dan kota di Sumsel dapat bersinergi dengan tugas pencegahan penyebaran COVID-19 ini, termasuk penyelesaian masalah yang akan timbul di tengah masyarakat.

“Ini juga penting. Karena kita harus memikirkan saudara-saudara kita yang masuk dalam data atau keluarga penerima manfaat,” katanya.

Melalui data keluarga penerima manfaat, menurutnya, pasti akan ada peningkatan jumlah sebab secara administrasi sebelumnya ada warga yang belum terdaftar.

“Maka dengan ini sebagai Gubernur Sumsel meminta kadinsos, BPS, serta gugus tugas dan seluruh dinsos kabupaten dan kota segera mendata ulang,” katanya.

Gubernur mengimbau agar gugus tugas tetap memakai asas akuntabilitas, efektif dan efisien. Sehubungan itu perlunya bimbingan BPKP, inspektorat yang ada di daerah masing-masing.

“Saya harap jangan terhambat, dan jangan sampai ada warga Sumsel yang menjadi miskin baru, bahkan mungkin kesulitan makan karena tidak produktif,” ujar dia.

Bantuan tersebut, katanya, akan disalurkan pada warga miskin asal sesuai dengan aturan. Oleh karena itu bupati dan wali kota harus mengetahui seberapa besar apa dana yang harus disalurkan.

Pemprov menunggu data tersebut dan akan membantu meringankan beban gugus tugas di kabupate dan kota, kata dia.