PLN minta pelanggan catat meter mandiri selama pandemi COVID-19

id PLN UIW Sulselrabar, COVID-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

PLN minta pelanggan catat meter mandiri selama pandemi  COVID-19

Leaflet catat meter mandiri oleh PLN. ANTARA/HO-Humas PLN UIW Sulselrabar

Makassar (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta seluruh pelanggannya untuk mencatat meter listrik secara mandiri dalam rangka mendukung program pemerintah pembatasan sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Ismail Deu melalui keterangan resminya di Makassar, Rabu menyampaikan perubahan pembacaan meter tagihan rekening listrik tersebut untuk bulan April 2020 selama masa pandemi virus corona baru.

"Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode tanggal 23-31 Maret 2020," katanya.

Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah COVID-19 khususnya yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

"Untuk itulah kami mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar pelanggan sementara waktu," kata Ismail.

Pelanggan pascabayar hanya diminta untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan, Stand Meter beserta foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp.

ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) melalui nomor whatsapp yang tertera di akun resmi PLN UIW Sulselrabar yakni Facebook PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dan Instagram @pln_sulselrabar .

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," Ujar Ismail.

Pembayaran rekening listrik juga bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana.

Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka yagihan listrik bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir, sesuai Peraturan PLN selama masa darurat COVID-19.

Ismail berharap pelanggan yang berada di wilayah kerja PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar khususnya warga Makassar dan sekitarnya bisa berpartisipasi secara aktif dalam membantu PLN melaksanakan kebijakan tersebut.