Jakarta (ANTARA) - Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pemberian hibah senilai tiga juta dolar AS untuk mendukung Indonesia dalam menekan penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
"Bantuan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk melakukan tes terhadap virus, menangani kasus, dan mengurangi risiko penularan di antara tenaga medis," kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Asakawa mengatakan hibah ini akan membantu pendanaan berbagai peralatan medis penting, termasuk ventilator dan alat pelindung diri seperti sarung tangan, apron, dan masker bagi tenaga medis.
Pemberian hibah untuk menahan laju penyebaran virus di Indonesia ini akan dibiayai melalui Asia-Pacific Disaster Response Fund.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai mitra untuk memberi solusi fleksibel yang membantu Indonesia meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi ini," katanya.
Seiring dengan penyebaran virus ini di Indonesia, pemerintah telah menetapkan wabah COVID-19 sebagai darurat bencana dan mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelumnya pada Rabu (18/3), ADB telah mengumumkan paket awal senilai 6,5 miliar dolar AS untuk mengatasi kebutuhan anggota negara-negara berkembang dalam merespons pandemi COVID-19.
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib
Menimbang opsi terbaik menjaga kestabilan rupiah
Kamis, 18 April 2024 11:18 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib