Pemkab Ogan Komering Ulu berlakukan presensi ASN sistem sidik jari

id Absen sidik jari

Pemkab Ogan Komering Ulu berlakukan presensi  ASN sistem sidik jari

Apel pegawai Pemkab Ogan Komering Ulu. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai memberlakukan presensi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat dengan sistem sidik jari.

"Absensi (presensi, red.) sistem sidik jari ini mulai diberlakukan bagi seluruh pegawai di Pemkab OKU (Ogan Komering Ulu)," kata Bupati Ogan Komering Ulu  Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan penerapan presensi sidik jari diberlakukan agar disiplin kerja para pegawai negeri di pemerintahan daerah setempat semakin meningkat.

"Tujuan absensi sistem ini tidak lain untuk meningkatkan disipilin para ASN," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya peraturan yang diterapkan tersebut, tidak ada lagi ASN yang telat datang dan pulang cepat atau malas ke kantor guna menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Mudah-mudahan dengan absensi ini para ASN ke depannya lebih disiplin. Sebab, kedisiplinan pegawai akan berdampak pada penerimaan tunjangan kinerja ASN," ujarnya.

Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Al Adri Nova Gusandi melalui Kasi Keamanan Informasi, Dede Fernandez sebelumnya menuturkan pada tahun ini pihaknya memasang 85 unit mesin presensi di seluruh Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan daerah setempat.

"OPD yang dipasang mesin absensi ini mulai dari puskesmas, kantor kelurahan, kecamatan, sekretaris daerah hingga sekretariat DPRD OKU," katanya.

Dia menjelaskan mesin presensi itu dipasang untuk mengukur kinerja seluruh ASN setempat.

Dengan adanya mesin presensi tersebut, pihaknya dengan mudah dapat mengetahui siapa saja ASN yang disiplinnya tinggi atau malas-malasan.

Selain mudah dan cepat, lanjut dia, mesin itu tidak bisa dimanipulasi karena saat perekaman sidik jari, setiap ASN hanya diizinkan melakukan satu kali presensi.

"Dan ini akan kami awasi dengan ketat. Mesin absensi ini juga terhubung langsung ke aplikasi e-kinerja di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) OKU," tegasnya.