Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai memberlakukan presensi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat dengan sistem sidik jari.
"Absensi (presensi, red.) sistem sidik jari ini mulai diberlakukan bagi seluruh pegawai di Pemkab OKU (Ogan Komering Ulu)," kata Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan penerapan presensi sidik jari diberlakukan agar disiplin kerja para pegawai negeri di pemerintahan daerah setempat semakin meningkat.
"Tujuan absensi sistem ini tidak lain untuk meningkatkan disipilin para ASN," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya peraturan yang diterapkan tersebut, tidak ada lagi ASN yang telat datang dan pulang cepat atau malas ke kantor guna menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Mudah-mudahan dengan absensi ini para ASN ke depannya lebih disiplin. Sebab, kedisiplinan pegawai akan berdampak pada penerimaan tunjangan kinerja ASN," ujarnya.
Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Al Adri Nova Gusandi melalui Kasi Keamanan Informasi, Dede Fernandez sebelumnya menuturkan pada tahun ini pihaknya memasang 85 unit mesin presensi di seluruh Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan daerah setempat.
"OPD yang dipasang mesin absensi ini mulai dari puskesmas, kantor kelurahan, kecamatan, sekretaris daerah hingga sekretariat DPRD OKU," katanya.
Dia menjelaskan mesin presensi itu dipasang untuk mengukur kinerja seluruh ASN setempat.
Dengan adanya mesin presensi tersebut, pihaknya dengan mudah dapat mengetahui siapa saja ASN yang disiplinnya tinggi atau malas-malasan.
Selain mudah dan cepat, lanjut dia, mesin itu tidak bisa dimanipulasi karena saat perekaman sidik jari, setiap ASN hanya diizinkan melakukan satu kali presensi.
"Dan ini akan kami awasi dengan ketat. Mesin absensi ini juga terhubung langsung ke aplikasi e-kinerja di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) OKU," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KPK sidik korupsi pengadaan lahan tol Trans Sumatera
Rabu, 13 Maret 2024 15:32 Wib
KPK sidik rumah mewah milik tersangka korupsi tukin KemenESDM
Rabu, 9 Agustus 2023 14:52 Wib
KPK sidik dugaan korupsi bansos di Kemensos
Rabu, 15 Maret 2023 16:10 Wib
Polisi Blitar identifikasi pelaku perampokan rumah dinas bupati dari sidik jari
Minggu, 18 Desember 2022 13:52 Wib
KPK sidik dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun
Rabu, 23 November 2022 14:03 Wib
Kejagung sidik dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kemhan
Jumat, 14 Januari 2022 13:30 Wib
Kejati Jambi bidik kasus kredit fiktif Rp14 miliar
Selasa, 27 April 2021 17:52 Wib