Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.
"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.
Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.
"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.
Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun.
"Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," katanya.
Berita Terkait
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Pemkab Muba bangun puskesmas di desa eks transmigrasi
Kamis, 4 April 2024 23:52 Wib
Investasi fiktif, KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro
Selasa, 2 April 2024 13:55 Wib
Muhammadiyah bagi kado Ramadhan pada mualaf pengungsi eks Timor Leste
Minggu, 31 Maret 2024 22:09 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun
Senin, 12 Februari 2024 16:14 Wib
KPK segera sidangkan eks Mentan SYL
Rabu, 7 Februari 2024 16:37 Wib
SYL jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:01 Wib