Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo meminta agar para penegak hukum menangkap oknum yang melakukan upaya konversi atau alih fungsi lahan pertanian sehingga menyebabkan lahan khususnya tanaman pangan berkurang.
Mentan menilai perlunya mengekstensifikasikan pembukaan lahan baru yang diperuntukkan khusus pada tanaman pangan secara permanen.
Saya juga minta kepada penegak hukum untuk menangkap mereka yang membuat lahan pertanian menjadi non pertanian, kata Syahrul di Pengalengan Jawa Barat, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam Undang-Undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan ini pun mengancam siapa aja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.
Pelaku alih fungsi lahan mendapat tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana sebesar Rp5 miliar.
Syahrul mengatakan praktik pengalihfungsian lahan sangat merugikan pemerintah dan petani yang kini tengah memiliki semangat bercocok tanam. Perilaku tersebut juga dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam.
Jika ada lahan pertanian yang rusak akibat banjir atau bencana alam lainnya, pemerintah harus memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali, ujar dia.
Berdasarkan hasil validasi akhir, Kementan menyatakan total luas lahan baku sawah sebesar 7.463.948 hektare (ha).
Berita Terkait
Meteri Andi Amran pastikan tambahan pupuk sudah disetujui saat Raker dengan DPR
Rabu, 13 Maret 2024 15:07 Wib
TPPU SYL, KPK kembali panggil Hanan Supangkat
Rabu, 13 Maret 2024 14:49 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Kementan siapkan lahan Sumsel jadi penyangga pangan demi tekan impor
Jumat, 1 Maret 2024 16:03 Wib
Mentan kejar peningkatan produksi pangan lawan rawa di Sumsel
Jumat, 1 Maret 2024 14:28 Wib
Mentan tinjau pelaksanaan optimalisasi lahan di Banyuasin Sumsel
Jumat, 1 Maret 2024 14:26 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib