TPPU SYL, KPK kembali panggil Hanan Supangkat

id KPK,TPPU ,Syahrul Yasin Limpo ,SYL,korupsi mentan,korupsi SYL

TPPU SYL, KPK kembali panggil Hanan Supangkat

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat.

Selain Hanan Supangkat, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang pegawai negeri sipil bernama Agung Suganda.

Pemanggilan ini menjadi kedua kalinya bagi Hanan Supangkat setelah yang bersangkutan diperiksa KPK pada 1 Maret 2024.