Tanjungpinang (ANTARA) - Pengemudi perahu tradisional menurunkan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sehingga membahayakan keselamatan mereka.
Sejumlah penumpang dari Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Minggu pagi, diturunkan di ponton yang seharusnya hanya digunakan sebagai tempat sandar feri rute Batam-Tanjungpinang.
Seorang petugas keamanan dari PT Pelindo Tanjungpinang sempat berteriak melarang pengemudi perahu tradisonal tersebut sandar di ponton Pelabuhan Sri Bintan Pura. Namun larangan petugas keamanan tidak dihiraukan oleh pengemudi perahu dan penumpang.
Akibatnya, petugas porter membantu menarik penumpang dari perahu naik ke atas ponton lantaran Feri Oceana rute Batam menuju Tanjungpinang sudah terlihat berada di dekat ponton. Hanya beberapa menit kemudian feri sandar di ponton, dan petugas menurunkan penumpang.
Menanggapi permasalahan itu, General Manajer PT Pelindo Tanjungpinang Arif Indra Perdana, menegaskan, ponton di Pelabuhan Sri Bintan Pura hanya boleh dipergunakan untuk feri, bukan perahu.
Ia mengingatkan warga maupun pengemudi perahu untuk tidak mengulangi lagi peristiwa yang dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
"Jangan diulangi lagi hal tersebut, karena membahayakan keselamatan jiwa penumpang dan pengemudi perahu tersebut," katanya.
Berita Terkait
BPBD Muratara gencarkan pencarian korban perahu karam dan terbawa arus
Minggu, 21 April 2024 14:55 Wib
Memberdayakan botol plastik jadi perahu pengangkut sampah
Jumat, 19 April 2024 8:26 Wib
Kemendikbud Ristek dukung penuh pelestarian sastra tutur lahan basah Sumsel
Selasa, 26 Maret 2024 20:52 Wib
Polairud bersihkan perairan OKI antisipasi kecelakaan perahu
Kamis, 14 Maret 2024 15:31 Wib
Dihantam rob, perahu nelayan di Sukabumi berantakan
Rabu, 13 Maret 2024 4:40 Wib
Industri perkapalan dibutuhkan dalam pengembangan perahu Pinisi
Kamis, 7 Maret 2024 23:15 Wib
Mesin perahu hidup dan berputar, ternyata nelayan pemiliknya jatuh tenggelam
Kamis, 7 Maret 2024 22:20 Wib
Keren, botol plastik bekas disulap jadi perahu
Kamis, 7 Maret 2024 3:05 Wib