Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10).
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.
Berita Terkait
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib
Pertamina sebut stok LPG di Waykanan Lampung tetap aman
Minggu, 21 April 2024 9:47 Wib
Bakauheni mulai dipadati pemudik pada H+2 Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 11:06 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Ribuan penumpang padati pintu masuk kapal Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 7 April 2024 16:15 Wib
Polisi kawal pemudik motor di Pelabuhan Panjang jaga keselamatan
Minggu, 7 April 2024 10:07 Wib
Itera berharap hilal 1 Syawal dapat diamati ketika langit cerah
Minggu, 7 April 2024 10:00 Wib