Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 279 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan mendapat remisi hari kemerdekaan 17 Agustus 2019 mendatang.
"Dari 427 WBP yang ada di Rutan Baturaja, sebanyak 279 akan mendapat remisi 17 Agustus nanti," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan, dari 279 tersebut sebanyak 122 orang mendapat remisi selama satu bulan dan 58 orang dikurangi dua bulan masa tahanannya pada peringatan HUT RI nanti.
"Selanjutnya remisi tiga bulan untuk 57 WBP, empat bulan 26 orang dan remisi lima bulan bagi 16 orang WBP," katanya.
Menurut dia, WBP yang mendapat remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat sehingga diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI tahun ini.
"Berkelakuan baik itu seperti tidak pernah berkelahi, memakai narkoba dan menggunakan ponsel serta berkelakuan baik lainnya," katanya.
Selain itu, tahun ini pemberian remisi langsung bebas untuk satu orang pada 17 Agustus nanti. "Melalui remisi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh WBP agar taat terhadap aturan selama menjalani hukuman di Rutan Baturaja," ujarnya.*
Berita Terkait
17 ribu keluarga di Empat Lawang terima bantuan beras cadangan
Sabtu, 10 Februari 2024 17:03 Wib
Dewas KPK sidangkan kasus pungli Rutan KPK pada 17 Januari
Senin, 15 Januari 2024 16:43 Wib
City selangkah lagi dapatkan pemain bintang Piala Dunia U-17 2023
Kamis, 4 Januari 2024 15:31 Wib
Persib ke final Nusantara Open 2023 setelah taklukkan Persija
Selasa, 19 Desember 2023 15:59 Wib
Hari ke-17 kampanye, Ganjar Pranowo temui nelayan, Mahfud kunjungi pesantren
Kamis, 14 Desember 2023 10:36 Wib
Disbudpar Sumsel sebut masyarakat di 17 kabupaten kembangkan desa wisata
Sabtu, 9 Desember 2023 17:56 Wib
Korban tewas akibat serangan Israel di Gaza sudah 17.200 orang
Jumat, 8 Desember 2023 10:06 Wib
Jerman bawa pulang Piala Dunia U-17
Minggu, 3 Desember 2023 11:02 Wib