Jasa Raharja santuni Rp550 juta keluarga pemudik alami kecelakaan

id santunan korban mudik lebaran

Jasa Raharja santuni Rp550 juta keluarga pemudik alami kecelakaan

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Babel, Agus Doto Pitono (Babel.antaranews.com/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan santunan Rp550 juta kepada keluarga atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal selama arus mudik Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Kami sudah membayarkan santunan sebesar Rp550 juta untuk 11 orang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia pada H-7 hingga H+7 Lebaran kemarin," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Babel Agus Doto Pitono di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan selama libur Lebaran Idul Fitri 2019, kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Barat dengan jumlah korban yang meninggal sebanyak 11 orang atau sama dengan periode libur Lebaran Tahun 2018.

"Jumlah korban laka lantas tersebut hanya kebetulan saja sama. Namun kami berharap masyarakat, khususnya pengguna lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas agar selamat sampai tujuan," ujarnya.

Menurut dia selama libur Lebaran 2019, Jasa Raharja selalu mengedepankan pelayanan bagi masyarakat, dimana pembayaran santunan tetap diutamakan meski dalam suasana berlebaran.

"Kami tetap mengoptimalkan pelayanan dengan mengikuti pengamanan Lebaran bersama Polda Babel, Dinas Perhubungan, dan beberapa instansi terkait lainnya," katanya.

Ia menambahkan selama arus mudik Lebaran, Jasa Raharja juga memberi pelayanan kesehatan gratis di beberapa lokasi, seperti terminal, bandara dan pelabuhan selama arus mudik berlangsung, guna menjamin kesehatan para pemudik maupun pengemudi.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengoperasikan mobil unit keliling ke Terminal Girimaya, Kampung Keramat dan terminal keberangkatan angkutan Lebaran lainnya.

"Kami bergerak cepat menangani korban kecelakaan lalu lintas. Setiap hari petugas kami berkunjung ke rumah sakit guna mendata korban kecelakaan dan mengurus pemberian jaminan biaya rawat korban kecelakaan tersebut," ujarnya.