Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengaku sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim.
Di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6), dia menyampaikan, Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.
"Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan taraweh, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda," kata dia.
Ia menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua.
Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.
"Dari 441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten, dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka," kata dia.
Ia bilang, tim bentukan Kepolisian Indonesia ini juga akan diawasi Komisi Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM.
"Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita kordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman," kata dia.
"Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya," kata dia.
Berita Terkait
Hiburan Rakyat HUT ke-22 Tahun Kabupaten Banyuasin
Minggu, 28 April 2024 21:38 Wib
Festival Layangan meriahkan HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin
Jumat, 26 April 2024 16:38 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Prakiraan cuaca wilayah Sumsel, Jum'at 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024 6:21 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
KPU Sumsel gelar PSU di dua TPS pada 22 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 7:26 Wib