Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung memeriksa sebanyak 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam (18/3).
"Atas kejadian itu kami telah memeriksa sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Ia mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian remaja tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut, namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," kata dia.
Berita Terkait
BPBD sebut akses jalan Pulau Beringin OKU Selatan putus akibat longsor
Jumat, 26 April 2024 21:42 Wib
Inikah bukti level kualitas timnas sepak bola kita meningkat tajam?
Jumat, 26 April 2024 10:54 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib