Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya

id Lampung Selatan ,Polisi periksa 22 saksi ,Atas tewasnya pelajar akibat perang sarung

Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya

Suasana saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan kronologis kejadian tewasnya seorang pelajar akibat perang sarung di Kalianda. ANTARA/Riadi Gunawan.

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung memeriksa sebanyak 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam (18/3).

"Atas kejadian itu kami telah memeriksa sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres.

Ia mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian remaja tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut, namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," kata dia.