Polisi tetapka seorang tersangka pembakar lahan

id tersangka,pembakar lahan,Satuan Reserse Kriminal,tersangka pembakar lahan,kebakaran hebat di Pulau Rupat, Pesisir Provinsi Riau,Kombes Pol Sunarto,ber

Polisi tetapka  seorang tersangka pembakar lahan

Ilustrasi. (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA News Sumsel) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan seorang tersangka pembakar lahan yang menjadi salah satu penyebab maraknya kebakaran hebat di Pulau Rupat, Pesisir Provinsi Riau dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Selasa menjelaskan, tersangka berinisial SP alias TT tersebut secara ceroboh melakukan pembersihan lahan hingga mengakibatkan kebakaran lahan hingga seluas setengah hektare.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan juga undang-undang perkebunan," kata Sunarto.

Ia menjelaskan, SP, pria berusia 31 tahun asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tersebut ditangkap pada 14 Februari 2019 setelah jajaran Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan mendalam insiden kebakaran lahan di Pulau Rupat, tepatnya Desa Bungun Baru, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Dari penyelidikan terungkap bahwa kebakaran lahan yang terjadi di desa itu berasal dari areal lahan milik tersangka. Saat itu, tersangka mengaku hanya berniat membersihkan lahan miliknya dengan membakar tumpukan jerami dan sampah.

Namun, tanpa disadari ternyata kebakaran meluas hingga membutuhkan waktu selama sepekan lamanya untuk upaya pemadaman.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bibit sawit yang rencananya akan dibudidayakan tersangka di lahan tersebut serta sejumlah alat yang digunakan untuk membakar lahan tersebut.

"Saat ini tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan. Selain itu kita juga meminta asistensi dari Labfor Medan bidang kebakaran untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pulau Rupat, Bengkalis dalam beberapa pekan terakhir mengalami kebakaran hebat hingga mencapai lebih 200 hektare. Akibat kebakaran itu, kabut asap tebal menyelimuti pulau terluar di Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka tersebut.

Kabut asap juga menyebar hingga ke Kota Dumai yang secara geografis terletak berhadapan. Polisi masih memiliki tugas besar untuk mengungkap penyebab dan pelaku pembakaran lahan hingga ratusan hektare tersebut setelah berhasil menangkap SP.